Tantangan Data Center Indonesia dan Jawabannya

Sebelumnya di tahun 2012 banyak pihak asing yang pesimis dengan pertumbuhan data center di Indonesia, terutama setelah pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk mewajibkan tiap usaha yang memakai transaksi elektronik harus pakai data center. Ini merupakan tantangan data center Indonesia pada tahap awalnya.

Tantangan Data Center Indonesia bagi Pihak Asingtantangan data center indonesia

Bagi pihak asing, proteksi investasi di bidang ICT terhadap mereka merupakan tantangan tersendiri, padahal pada kenyataannya tidak seperti itu juga. Perusahaan data center asing itu pun akhirnya masuk ke Indonesia setelah mereka menyatakan pesimisnya soal infrastruktur di Indonesia.

Tentunya bagi para pengusaha baik asing maupun lokal yang memang memiliki jiwa entrepreneur, tantangan data center Indonesia seperti itu bukanlah suatu penghalang, akan tetapi sebagai suatu motivasi kuat dengan keyakinan bahwa jumlah penduduk di Indonesia sebesar 250 juta orang dan Internet of Things semakin merajalela maka hal tersebut dapat menjadi dasar kuat untuk memantapkan niat dan tujuan para pengusaha data center tersebut, Data Center Indonesia adalah sebuah peluang sekaligus tantangan bagi mereka.

Tantangan data center di Indonesia

Berikut beberapa tantangan pengusaha dalam berusaha menyediakan fasilitas data center di Indonesia:

  • Kebijakan pemerintah yang sering tidak konsisten pada praktiknya karena birokrasi serta sering berubahnya kebijakan. Terutama untuk para investor asing, ini merupakan suatu hal yang sangat tidak menjamin kepastian atau sulit untuk mereka dapat mempercayai kondisi di Indonesia dapat mendukung usaha mereka disini.
  • Pasokan Listrik PLN, sering disebut-sebut di berbagai media data center sebagai suatu ketidakpastian berikutnya untuk rencana investasi dalam bidang data center di Indonesia.
  • Koneksi Internet yang ada hubungannya dengan pasokan listrik PLN, walau infrastruktur fiber optik Indonesia dan akses internet internasional di Indonesia sudah mendukung, namun tetap bergantung pada pasokan listrik. Dan mengenai kebijakan koneksi internet selain dari operator telekomunikasi juga menjadi alasan sebagai tantangan data center Indonesia.
  • Kurangnya Tenaga Ahli dalam bidang infrastruktur data center. Sebetulnya ini kurangnya survey pihak asing terhadap tenaga ahli di bidang IT di Indonesia, mereka hanya berdasarkan data tidak melihat langsung kelapangan karena di Indonesia ini sebetulnya masih banyak hal yang belum terdata. Memang untuk tenaga ahli dalam bidang data center sangat cepat di rebut oleh negara-negara lain. Tantangan data center Indonesia akan lebih banyak dalam hal tenaga ahli lokal.
  • Budaya Outsourcing di Indonesia yang lebih dianggap sebagai kontrak kerja, ketimbang sebagai jasa layanan profesional sehingga minimnya kepercayaan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk menyerahkan pekerjaan IT dan menempatkan server di data center.

Dan inilah jawaban dari tantangan tersebut:

Tantangan tersebut diatas tidak hanya di Indonesia, di negara lain pun sama terutama soal sumber listrik, dan biasanya pengusaha data center pun sudah memahami masalah tersebut. Soal kebijakan pemerintah yang mereka anggap sering berubah dan tidak berpihak ke mereka, itu memang persoalan lain namun tidak terbukti sebagai halangan perusahaan data center asing berinvestasi di Indonesia di tahun 2015 hingga tahun 2016 ini yang semakin terlihat banyaknya perusahaan data center asing berlomba membangun fasilitas data center di Indonesia.

Indonesia beruntung dengan pemerintahan di tahun 2012 sampai 2015 ini yang sangat menyadari peran penting dari keberadaan data center di Indonesia. Dan para pengusaha data center lokal pun tidak kalah cepat bergerak melakukan ekspansi pada bisnis data center di Indonesia ini.

Harga tanah di Indonesia tidak semahal di negara maju, contoh terdekat Singapura. Pengusaha data center di Singapura hanya mampu menyewa tempat setiap tahun, sebab tanah yang akan di beli hampir tidak ada.

Pemerintah Indonesia telah mengizinkan bagi perusahaan asing yang bekerjasama dengan pengusaha lokal dalam membangun fasilitas data center dimana tanah dibeli dan dimiliki sepenuhnya oleh perusahaan, untuk mengadakan pembangkit listrik sendiri diluar pasokan dari PLN.

Selain PLN, masih ada PGN (Perusahaan Gas Negara) yang dapat mensuply listrik. Disamping itu tentunya infrastruktur data center harus dilengkapi dengan genset minimal 1.5 mega watt per genset.

Tenaga kerja dan tenaga ahli untuk di bidang data center sebetulnya Indonesia merupakan gudangnya orang yang pintar, hanya saja seperti biaya training perangkat networking seperti Cisco, Microsoft Hyper V, dan sejenisnya masih cukup mahal dbagi kantong para mahasiswa dan masih kurang dikenal, kutu komputer di Indonesia masih terjebak di Linux, Mikrotik, dan Hacking, namun ini membuktikan bahwa anak-anak muda di Indonesia sebetulnya cerdas-cerdas.. hanya perlu diarahkan oleh pemerintah.

Saran untuk Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia dalam hal pendidikan memang harus mengarah pada percepatan adaptasi teknologi baru agar supaya profesional di segala bidang banyak cepat dapat terwujud, apalagi di tahun 2016 ini Indonesia sudah menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean.

Pemerintah dapat mewajibkan data center asing untuk memberikan kursus gratis networking bagi para mahasiswa atau siswa SMK, karena para investor asing justru akan menuntut pemerintah Indonesia untuk mengadakan kursus gratis untuk mendukung tenaga ahli di bidang data center 😉

Inilah tantangan yang sudah terjawab tentang data center Indonesia yang semakin tumbuh pesat di tahun 2016 ini dengan sebelumnya diberitakan pesimistis mengenai investasi data center di Indonesia, namun pada akhirnya pertumbuhan data center di Indonesia mencapai 40% di tahun 2015 yang merupakan tertinggi di Asia dan Australia.

 

Advertisement

Kategori

Powered by

digital marketing specialist
Jasa SEO Indonesia Terbaik

Artikel Terkait

Pin It on Pinterest

Share This