Transformasi Digital Berdasarkan Kedaulatan Data

Transformasi digital adalah merubah seluruh hal terkait dengan aplikasi teknologi digital pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Kedaulatan data merupakan dasar yang mendukung kecepatan transformasi digital pada suatu negara.

Tansformasi Digital Berdasarkan Kedaulatan Data

Indonesia menghadapi perlambatan transformasi digital, karena pemerintah belum secara serius menegakkan kedaulatan data melalui PP 82 Tahun 2012.

Jika suatu negara tidak menerapkan kedaulatan data, maka dampak yang akan terjadi pada era Internet of Things dan Big Data adalah, negara lain akan mengambil langkah proaktif untuk mendapatkan data dan mengolahnya menjadi suatu manfaat ekonomis. Dilain sisi, hal ini dapat menghambat kemajuan kreasi produk digital di dalam negeri. Akhirnya sama saja, bangsa tersebut harus “impor” transformasi digital alih-alin akan meng-ekspor produk digital.

Pentingnya Kedaulatan Data dalam Pertumbuhan Transformasi Digital

Kedaulatan Data atau “data sovereignty” merupakan sebuah payung hukum dari suatu negara untuk mengawal transformasi digital menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, jika tidak ada kedaulatan data maka suatu negara dapat kehilangan banyak data jika terjadi sesuatu di negara lain yang “dipercayai” untuk menyimpan data masyarakatnya.

Tentu sangatlah aneh jika suatu negara tidak memiliki kedaulatan data. Data masyarakat milik suatu negara tersebut merupakan aset penting yang harus dijaga oleh negara. Data tersebut dapat membuat perkembangan penggunaan internet dalam banyak hal lainnya dimasa depan. Disini dapat dipahami bahwa kedaulatan data merupakan dasar pertumbuhan transformasi digital.

Inti Permasalahan Transformasi Digital

Terkadang permasalahan transformasi digital ada saja yang berusaha membelokan dari masalah sebetulnya, yakni kedaulatan data. Bahkan hal kedaulatan data dikaitkan sebagai batu sandungan transformasi digital. Baiklah, cukup tidak perlu pedulikan pernyataan seperti itu, mari kita lihat inti dari masalah yang dapat menghambat transformasi digital.

Masalah utama dari transformasi digital adalah penempatan server yang tidak berada di Indonesia. Data transaksi keuangan, data pribadi dan lainnya jika ditempatkan di server luar Indonesia seperti di Singapore, maka dapat menimbulkan masalah besar dikemudian hari.

Misal terjadinya konflik kepentingan seperti Tax Amnesty, pemerintah Singapura tentunya tidak akan mau dengan mudah memberikan data para nasabah demi untuk mempertahankan perputaran uang di negaranya. Dan misal ada kasus bank yang banyak nasabahnya di rugikan, makla pelakunya dapat saja berkelit bahwa kejadiannya diluar hukum Indonesia.

Solusi Mengatasi Hambatan Transformasi Digtal

Transformasi, merupakan suatu kata yang berarti “mengalihkan”. PP No 82 Tahun 2012 sudah menetapkan melalui pasal 17 Ayat 2, bahwa seluruh perusahaan yang melayani publik wajib menempatkan server di data center Indonesia. Dengan terbitnya peraturan tersebut, berarti Indonesia dapat mempertahankan aset penting masyarakat sekaligus menahan laju impor produk dan layanan digital.

Sebetulnya, bisa saja dibuatkan sebuah cloud gateway untuk para provider yang enggan berinvestasi membuat data center di Indonesia. Mereka bisa bekerjasama dengan para operator data center Indonesia untuk penempatan data. Akan tetapi hal ini hanya dapat mengatasi masalah kedaulatan data.

Penegakan PP 82 Tahun 2012 harus lebih serius dari saat ini, agar transformasi digital dapat berjalan mulus dan kreatifitas masyarakat dalam membentuk produk digital dapat berkembang cepat dan mendunia.

Aspek Transformasi Digitial

Transformasi digital memiliki aspek yang cukup luas, melibatkan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Keamanan data dengan seluruh teknik tidak akan dapat berpengaruh pada kedaulatan data. Karena kedaulatan data merupakan aspek diplomatis antar negara.

Dengan mengusung konsep “paperless”, transformasi digital memang utamanya wajib diterapkan pada sektor pelayanan publik. Ada 9 elemen dalam transformasi digital, yakni:

  1. Edukasi masyarakat mengenai perubahan ke era digital dan apa manfaatnya
  2. Sektor publik harus bertransformasi terlebih dahulu dengan dukungan penempatan server di Indonesia (colocation Indonesia) agar bisnis semakin lancar dan mengurangi banyak hambatan seperti kebijakan, network latency dan downtime.
  3. Pelayanan sektor publik melalui sosial media, dan sebetulnya akan sangat bagus jika situs sosial media tersebut menempatkan server di Indonesia, masyarakat Indonesia dan perusahaan sosial media tersebut yang sama-sama di untungkan. Sehingga koneksi sosial media tidak perlu memakai bandwidth ke luar negeri.
  4. Proses digitalisasi atau otomasi, sehingga dapat menghemat waktu atas rutinitas dan birokrasi. Dan tidak perlu impor tenaga kerja dari Tiongkok, masih banyak saudara-saudari kita di Indonesia yang belum di ajak bekerja, bukan tidak bisa bekerja.
  5. Manjemen Kinerja, dapat memberikan para pengelola perusahaan dan pejabat pemerintahan suatu visualisasi untuk memberikan pertimbangan yang lebih baik sebelum mengambil keputusan.
  6. Transformasi digital untuk para pekerja, semisal dengan konsep boundary-less management yang memungkinkan para karyawan untuk bekerja dari rumah.
  7. Modifikasi digital untuk bisnis UKM, seperti pada bisnis restoran, terutama bisnis retail, mereka akan ketinggalan jika tidak segera beradaptasi dengan perubahan dan tidak memanfaatkan teknologi informasi.
  8. Layanan bisnis digital, seperti mulai munculnya layanan online baik untuk reservasi tiket, taksi online dan sebagainya merupakan elemen dari transformasi digital yang “menyentuh” banyak lapisan masyarakat.
  9. Digitalisasi untuk Globalisasi, sebagai elemen sekaligus tujuan terakhir untuk memudahkan masyarakat Indonesia dan luar Indonesia dalam hubungan, komunikasi, dan hal-hal transaksional.

Sayangnya pemerintah di Indonesia saat ini belum serius dalam memberikan perlindungan dan mendukung kemajuan teknologi informasi. Data center sebagai backbone atau tulang punggung dari transformasi digital dianggap tidak penting berada di Indonesia, hal ini dapat dibuktikan dengan kemunduran penegakan hukum terhadap peratuan yang sudah ada oleh pejabat instansi terkait.

Semoga dengan adanya penjelasan ini, pemerintah Indonesia mulai menyadari betapa pentingnya kedaulatan data baik untuk penegakan hukum, transformasi digital, dan kemajuan teknologi bangsa Indonesia.

 

Advertisement

Kategori

Powered by

digital marketing specialist
Jasa SEO Indonesia Terbaik

Artikel Terkait

Pin It on Pinterest

Share This