Disaster Recovery Center untuk Pemerintah Sangat Mendesak

Pemerintahan di Indonesia sudah memiliki data center tersendiri pada tiap departemen kementrian, namun apakah departemen tersebut sudah menjalankan prosedur mitigasi bencana untuk kelangsungan proses aktifitas sehari-hari atau belum.. kini mulai menjadi pertanyaan. Disaster recovery center untuk pemerintah menjadi kebutuhan yang kian mendesak.

Disaster Recovery Center untuk Pemerintah Sangat Mendesak

Kebutuhan Disaster Recovery Center untuk Pemerintah Sangat MendesakSeperti pada hari ini melalui berita yang di lansir oleh bisnis.com, pada tanggal 17 Mei 2016 ini Data Center Depkeu mengalami kerusakan, gangguan sistem itu menyebabkan timbulnya gangguan turunan terhadap layanan kepabeanan dan cukai melalui in house Bea dan Cukai atau Costums-Excise Information System and Automation (CIESA) yang mengakibatkan seluruh aktifitas di kepabeanan terkaik arus ekspor dan impor harus dilakukan manual.

Hal ini terjadi berulang kali, seperti dilansir di bisnis.com. Dari hal ini harusnya KEMENKEU wajib meng-antisipasi kegagalan sistem yang akhirnya banyak pihak di rugikan termasuk pemasukan negara, ini merupakan salah satu contoh kerugian akibat down time yang cukup besar.

Mitigasi bencana tidak hanya berlaku untuk bencana alam atau kebakaran saja, akan tetapi kegagalan jaringan dan sistem juga termasuk sebagai mitigasi bencana. Seandainya KEMENKEU menerapkan Strategi Keberlanjutan Operasional (SKO) maka kegagalan sistem di data center internal KEMENKEU tidak akan berpengaruh pada aktifitas ekspor impor di Dirjen Bea Cukai.

Dengan menggunakan data center cadangan atau disaster recovery center, maka KEMENKEU secara otomatis dapat mengalihkan sementara aktifitas operasional ke data center cadangan jika terjadi gangguan pada data center KEMENKEU.

Kami menyarankan agar KEMENKEU mulailah melakukan lelang proyek data center dan colocation server sebagai program mitigasi bencana. Kerugian yang disebabkan oleh kegagalan sistem tersebut bisa saja sebanding dengan nilau proyek lelang disaster recover center.

Namun jika lelang proyek pengadaan data center dan colocation server dilakukan dengan menghilangkan fokus dan objektifitas.. seperti memenangkan atau mengalahkan peserta lelang diluar persyaratan teknis atau dengan mengada-ngadakan alasan persyaratan administrasi atau bahkan dengan menganulir keputusan pemenang dan di pilihlah pemenang yang lebih mahal penawarannya, maka sebesar apapun biaya yang di gelontorkan maka strategi mitigasi tersebut tidak akan berjalan efektif dan terpaksa KPK memeriksa proyek lelang pengadaan data center di KEMENKEU.

Karena jika ternyata KEMENKEU sudah ada disaster recovery center, kenapa gangguan di data center internal mereka dapat berdampak ke institusi lain yang bergantung ke data center mereka ? dan dalam hal ini juga patut di pertanyakan apakah KEMENKEU menggunakan jasa managed service atau tidak, karena bisa jadi kegagalan sistem di data center KEMENKEU per 17 Mei 2016 ini disebabkan salah konfigurasi yang di lakukan oleh staff data center KEMENKEU.

Dengan demikian dapat di simpulkan bahwa, sudah sangat mendesak kebutuhan disaster recovery center dan managed service untuk KEMENKEU yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Dan jika sudah ada maka sebaiknya di periksa mulai dari proses lelang pengadaannya sampai keberadaannya, sehingga jangan sampai ada konsep money oriented apalagi untuk sesuatu yang ber-skala nasional.

Jika data center KEMENKEU rusak, maka tentunya para investor dan pelaku usaha akan menghentikan kegiatannya sementara. Dan ini akan mengakibatkan perputaran uang akan tersendat, sehari saja dapat bernilai puluhan triliun rupiah.

Tidak Hanya KEMENKEU, Seluruh Data Center Pemerintahan Wajib Ada Backup

Ditjen Pajak pun beberapa kali mengalami gangguan sistem, yang menyebabkan pelaporan pajak secara elektronik terganggu, dan ini sekali lagi dapat menyebabkan kerugian yang di sebabkan oleh downtime tersebut.

Seluruh departemen pemerintahan yang melayani publik, tidak bisa main-main dalam pengadaan teknologi informasi. Adalah suatu kejahatan yang meluas jika proyek lelang pengadaan data center di lakukan dengan adanya kolusi dan korupsi, karena bidang ini tidak sama dengan bidang lainnya, ini merupakan bidang yang kritis yang berarti salah sedikit dapat menyebabkan gangguan yang menyebar dan berdampak luas.

Dengan adanya backup data center atau disaster recovery center, tentunya departemen pemerintahan tidak perlu khawatir jika terjadi kegagalan sistem di data centernya baik akibat salah konfigurasi maupun karena kerusakan perangkat atau listrik mati. Karena jika terjadi kegagalan, maka sistem otomatis akan “men-switch” seluruh operasional ke data center di luar departemen tersebut atau mengalihkan ke disaster recovery site di Indonesia.

Dan lagi-lagi, untuk urusan pemerintahan Indonesia adalah sangat ceroboh jika menggunakan data center di luar wilayah Indonesia ataupun memakai data center di Indonesia tapi yang dimiliki pihak asing, karena urusan bisnis dengan urusan nasionalisme sangat beda.

Disaster recovery center untuk pemerintah merupakan hal kritis yang wajib di adakan dalam tempo secepatnya, masih banyak data center di Indonesia yang merupakan kepemilikan 100% pengusaha dalam negeri yang dapat menampung kebutuhan disaster recovery center untuk pemerintah akan tetapi kenapa belum dipakai jasa mereka ? apakah karena hanay mereka enggan memberikan sogokan ? ini patut di kritisi oleh seluruh pihak terkait.

Pemerintah telah menggelontorkan biaya ratusan milyar bahkan triliunan untuk infrastruktur IT termasuk untuk pembangunan data center, colocation server, disaster recovery center, konsultasi studi kelayakan data center, dan berbagai jasa TIK untuk kebutuhan infrastruktur IT tersebut. Tentunya dengan diadakannya lelang yang bersih untuk pengadaaan disaster recovery center untuk pemerintahan dan juga jasa managed service, maka pelayanan pemerintah dapat meningkat. Jangan sampai karena kegagalan sistem 1 hari seperti yang terjadi di beberapa instansi dapat merubah kepercayaan banyak pihak dalam ber-aktivitas membangun Indonesia.

Oleh karena itu, Kebutuhan Disaster Recovery Center untuk Pemerintah Sangat Mendesak!

Kerugian akibat down time tersebut sangat besar bagi pemerintah dan para pengusaha, dan secara keseluruhan Indonesia mengalami kerugian yang besar akibat kegagalan sistem tersebut. Semoga tulisan ini dapat di pahami dengan bijak oleh para instansi terkait, dan di ambil langkah-langkah strategis untuk dapat mengatasi serta mengantisipasi masalah serupa agar tidak berulang.

 

Advertisement

Kategori

Powered by

digital marketing specialist
Jasa SEO Indonesia Terbaik

Artikel Terkait

Pin It on Pinterest

Share This